Pemanfaatan Ruang Konsultasi DPM PTSP Kab.Gowa
Sungguminasa___Staf pelayanan perizinan menerima pemohon untuk melakukan konsultasj mengenai prosedur perizinan. Pemohon dengan permasalahan-permasalahan tertentu yang membutuhkan konsultasi, disarankankan untuk memasuki ruang konsultasi, sehingga memudahkan proses pengurusan izin.
Tinggalkan Balasan