DPM PTSP Menggunakan Pakaian Adat Dalam Rangka Memeriahkankan Hari Jadi Gowa Ke 697

SUNGGUMINASA—Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Gowa ke 697, sebanyak 44 pegawai Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab.Gowa hari ini kompak menggunakan pakaian bernuansa adat dengan berbagai corak dan warna, tidak hanya pakaian yang mereka gunakan berbeda dari hari biasanya, kantorpun ikut dipoles lebih meriah sebagai bentuk partisipasi memeriahkan perhelatan Hari Jadi Gowa ke 697 ini, yang dirayakan disetiap tanggal 17 November setiap tahunnya. Jumat, (17/11).

Tanpa mengesampingkan kegiatan tugas pokok para pegawai, momen tahunan ini tidak dilewatkan begitu saja oleh H. Indra Setiawan Abbas selaku Kepala Dinas, beliau mengajak seluruh pegawainya untuk mengabadikan momen ini dalam bentuk foto-foto bersama seluruh pegawainya. “Perayaan Hari Jadi Gowa ini, tidak hanya sampai disini, tetapi perayaan puncaknya akan diikuti oleh seluruh SKPD dan masyarakat umum Kabupaten Gowa selepas Jumat siang nanti “, jelas Indra. Oleh karena itu beliau  menegaskan bahwa pelayanan kantor hanya sampai pukul 12.00 Wita hari ini, karena seluruh pegawainya akan diarahkan ke Lapangan Discovery Syekh Yusuf untuk mengikuti puncak perayaan Hari Jadi Gowa yang akan berlangsung mulai pukul 14.00 wita. (*)

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab.Gowa dapat Piagam Pengahargaan dan Cincin Emas dari Bupati Gowa

 

SUNGGUMINASA—Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Gowa Ke-697, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, H Abdul Rauf Malagani dan Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Ansar Zaenal Bate menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab.Gowa, H. Indra Setiawan Abbas, S.Sos.,M.,Si bersama 10 Kepala SKPD lainnya dan kepada 18 Camat dan 161 Lurah dan Kepala Desa di Baruga Karaeng Pattinggalloang Kantor Bupati Gowa, Rabu (15/11).

Penghargaan yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab.Gowa atas keberhasilan pencapaian target 100 % Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2017. Sumber PAD yang diterima diantaranya, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi IMB Perumahan/Proyek Swasta dan Pajak Reklame. Penghargaan ini menjadi motivasi  bagi Indra selaku Kepala Dinas beserta jajarannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan di Kabupaten Gowa. (*)

 

Rapat Teknis Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang / Izin Prinsip dan Peninjauan Lapangan dengan PT. Zaydan Ghaniyyah Mandiri, PT. Nindya Karya (Persero), Rumah Kebun Bili-Bili, CV. Surya Cipta Sulawesi

Sungguminasa–Di awal bulan September Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa kembali mengundang empat perusahaan, untuk menghadiri Rapat Teknis Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang/ Izin Prinsip dan Peninjauan Lapangan di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan PTSP kab.Gowa, Kamis (07/9).

Pelaksanaan rapat ini turut dihadiri beberapa Kepala OPD yang terkait dengan Pokja Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang serta Izin Prinsip, serta beberapa Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Mappasomba, SE, didampingi oleh H. Muh.Rusdi, SH.,MH selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa dan Drs. H.Jaharuddin, M.Si sebagai Kepala Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal.

Empat perusahaan yang mengajukan permohonan Izin Prinsip antaranya PT. Zaydan Ghaniyyah Mandiri mengajukan izin prinsip terkait pembangunan perumahan Jl. Bakolu Kampung Mapala Kel. Pangka Binanga Kec. Pallangga, seluas ±5 Ha. Pemohon  kedua yaitu PT. Nindya Karya (Persero)  mengajukan pembangunan Perumahan Permata Gowa di Jl. Ardio Syam Romang Polong Kec. Somba Opu, seluas ±8.174 M². Pemohon ke tiga yaitu Henny Maria mengajukan pembangunan Rumah Kebun Bili-Bili di Jl. Poros Malino Km. 34-35 Kel. Bontoparang Kec.Parangloe, seluas ±21 Ha. Pemohon ke empat yaitu CV Surya Cipta Sulawesi mengajukan pembangunan Perumahan di Desa Nirannuang Kec. Bontomarannu.

Hasil rapat izin prinsip yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, masih memerlukan kajian yang lebih mendalam oleh Tim BKPRD Kabupaten Gowa yang kemudian akan menjadi telaah kepada Bupati Gowa sebelum menerbitkan Surat Izin Prinsip melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa. Namun pada dasarnya pihak Pemerintah Kabupaten Gowa melalui tim BKPRD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa, menerima dengan baik atas maksud pembangunan dan pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Gowa oleh ketiga perusahaan tersebut. *)

Dinas PM dan PTSP Kab.Gowa mengikuti Lomba Gerak Jalan antar Instansi di Kabupaten Gowa

Sungguminasa– Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 72, Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar berbagai rangkaian kegiatan perlombaan antar Instansi. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu  (12/08) yaitu lomba gerak jalan antar instansi yang mengambil rute star dari Jl. Tumanurung melewati Jl.Mesjid Raya dan Jl. Andi Tonro dan kembali finish di Jl. Tumanurung. Kegiatan ini dilepas langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, SH.,MH didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa.

Ratusan peserta mengikuti perlombaan tersebut, dengan menggunakan atribut dan seragam sesuai dengan kreasi instansi masing-masing peserta. Salah satu peserta lomba yang tampak semarak dan meriah, menggunakan kostum dengan perpaduan warna merah marun dan abu-abu yaitu peserta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa. Gerak jalan ini dikomandoi langsung oleh H. Indra Setiawan Abbas, S.Sos.,M.Si didampingi Hj. Irah  Indriani Idrus sebagai Ketua Darma Wanita DPM dan PTSP Kab.Gowa beserta jajarannya.

Menurut Kepala Dinas, Indra mengatakan, regu kami mendapatkan nomor urut ke 23, kalau masalah juara atau tidak juara itu sudah menjadi keputusan juri, yang terpenting kita sudah ikut andil dalam meramaikan peringatan HUT RI ditingkat Kabupaten Gowa.

“Kami sudah menampilkan yang terbaik, dan alhamdulillah acara yang kami ikuti juga berjalan sesuai harapan, mudah-mudahan regu kita mendapatkan juara” ungkap alumni STPD angkatan 04 ini. (*)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pangkep

 

 

Sungguminasa–Rombongan dari DPRD Komisi 1 Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa pada Kamis (10/8). Bertempat di Ruang Rapat lantai 2 belasan anggota DPRD Kab.Pangkep tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPM PTSP Kab.Gowa dengan jajarannya.

Rangkaian kunjungan kerja ini diawali dengan sambutan H.Indra Setiawan Abbas, S.Sos.,M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa sangat menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Hal ini karena pada kesempatan tersebut kedua belah pihak dapat saling bertukar pengalaman dan ilmu dalam hal peraturan-peraturan yang mengatur tentang pelayanan publik dengan DPRD Kab.Pangkep.

Kepala Dinas melanjutkan bahwa saat ini Dinas PM dan PTSP Kab.Gowa melayani 21 jenis izin, dan sisa 2 jenis izin yang ada di Kabupaten Gowa yang belum dilimpahkan kepada SKPD yang baru dipimpinnya selama kurang lebih 6 bulan ini. Izin yang dimaksud adalah izin penelitian dan izin trayek, tegas Indra disela-sela sharing dengan rombongan tersebut.

Beberapa dari anggota DPRP Kab.Pangkep tersebut meminta kiat-kiat atau cara-cara yang dilakukan oleh Dinas PM dan PTSP Kab.Gowa dalam meningkatkan nilai retribusi Reklame yang sangat tinggi penerimaannya dibanding dengan Dinas PM dan PTSP Kab.Pangkep. (*)

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab.Gowa mengikuti Bimtek Penerapan PTSP di Nusa Dua Bali

Sungguminasa–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa yang salah satu fungsinya sebagai pelaksana pelayanan perizinan di wilayah Kabupaten Gowa, baru-baru ini mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bimbingan Teknis yang bertajuk “Arah Kebijakan  Nasional Penyelenggaraan PTSP di Daerah” diadakan di Swiss-Bell Hotel Nusa Dua, Bali. READ MORE

Sungguminasa–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa yang salah satu fungsinya sebagai pelaksana pelayanan perizinan di wilayah Kabupaten Gowa, baru-baru ini mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bimbingan Teknis yang bertajuk “Arah Kebijakan  Nasional Penyelenggaraan PTSP di Daerah” diadakan di Swiss-Bell Hotel Nusa Dua, Bali. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa H.Indra Setiawan Abbas, S.Sos.,M.Si mengikuti Bimtek ini selama tiga hari sejak tanggal 2 hingga 4 Agustus 2017. Senin (07/08).

Bimbingan Teknis tersebut merupakan salah satu wujud peran Pemerintah dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan bidang pelayanan publik, sekaligus menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Internal Kemendagri untuk secara terus menerus melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di daerah. Bimbingan teknis Penerapan PTSP yang termasuk angkatan ketiga dari total empat angkatan ini bertema “Optimalisasi Kinerja Penyelenggaraan PTSP Terintegrasi dan Bebas Korupsi untuk Peningkatan Daya Saing Daerah”.

“Bimtek ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dilakukan melalui optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, dan strategi untuk pencapaian hal tersebut antara lain melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)” Kata Kepala Dian PM-PTSP Kab.Gowa.

Selain itu, lanjut H.Indra Setiawan Abbas, S.Sos.,M.Si melalui kegiatan seperti ini kita mendapatkan informasi tentang peningkatan kualitas kelembagaan infrastruktur dan manajemen pelayanan melalui PTSP.(*)

Rapat Izin Prinsip dengan PT. Bhakti Sari Utama, PT. Anugrah Pratama Gowa dan PT. Anugerah Communication

Sungguminasa–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa sebagai unsur pelaksana teknis pelayanan administrasi publik di bidang penananaman modal dan perizinan dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Gowa sebagai Daerah yang kondusif bagi investasi,sehingga para pelaku usaha lebih berminat menanamkan invetasi di wilayah Kabupaten Gowa, seperti yang terjadi Kamis (03/8), diadakan rapat pemberian izin prinsip kepada tiga perusahaan.

Dipimpin oleh Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Mappasomba, SE, didampingi oleh H. Muh.Rusdi, SH.,MH selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa dan Drs. H.Jaharuddin, M.Si sebagai Kepala Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, serta diikuti oleh Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Gowa melaksanakan rapat pengajuan izin prinsip dari tiga perusahaan yang akan melaksanakan pembagunan dan pemanfaatan lahan di willayah Kabupaten Gowa.

Ketiga perusahaan yang mengikuti rapat pengajuan izin prinsip tersebut masing-masing bergerak di bidang yang berbeda, diantaranya PT. Bhakti Sari Utama mengajukan izin prinsip terkait pembangunan Dewi Sri Waterpark seluas ±4.235M² yangb berlokasi di Jalan poros Malino KM.3, Kel.Bontoramba, Kec. Somba Opu. Perusahaan kedua yaitu PT. Anugrah Pratama Gowa mengajukan izin prinsip terkait pembangunan perumahan Villa Pattalassang Indah 3 seluas ±6.375M²  di Jalan Lembaga Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang. Perusahaan ketiga yaitu PT. Anugerah Communication yang akan melakukan pembangunan Tower di empat lokasi yang berbeda, yaitu Site Julu Bori di Dusun Borong Bilalang Desa Julu Bori Kecamatan Pallangga dengan tinggi tower 62 M². Lokasi kedua di Paraikatte Bajeng Jl. Pahlawan Seleo 1, Dusun Seleo, Desa Paraikatte Kecamatan Bajeng dengan tinggi tower 42 M². Lokasi ketiga Malino Highland Jl Poros Malino Tombolop Pao, Kelurahan Pattapang Kecamatan Tinggimoncong dengan tinggi tower 72 M². Lokasi keempat Nusa Tamarunang Jl.Persatuan, Lingkungan Jeneberang, Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu dengan tinggi tower 42 M².

Hasil rapat izin prinsip yang berlangsung sekitar dua jam di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa tersebut, masih memerlukan kajian yang lebih mendalam oleh Tim BKPRD Kabupaten Gowa yang kemudian akan menjadi telaah kepada Bupati Gowa sebelum menerbitkan Surat Izin Prinsip melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa. Namun pada dasarnya pihak Pemerintah Kabupaten Gowa melalui tim BKPRD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa, menerima dengan baik atas maksud pembangunan dan pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Gowa oleh ketiga perusahaan tersebut. *)