BIMTEK IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

Rabu, 3 Juli 2024. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa yang di wakili oleh Sekertaris Dinas dan Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Royal Bay Makassar.

H. Achmad Rajab, S.Pd., M.Pd selaku ketua panitia, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi penanaman modal yang anggarannya bersumber dari DAK Non Fisik tahun 2024, sebagai upaya pembinaan bagi pelaku usaha yang ada di Gowa.
Peserta kegiatan ini di ikuti oleh para pelaku usaha mikro kecil (UMK) maupun non UMK yang ada di Kabupaten Gowa sebanyak 100 orang.