Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pangkep

 

 

Sungguminasa–Rombongan dari DPRD Komisi 1 Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa pada Kamis (10/8). Bertempat di Ruang Rapat lantai 2 belasan anggota DPRD Kab.Pangkep tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPM PTSP Kab.Gowa dengan jajarannya.

Rangkaian kunjungan kerja ini diawali dengan sambutan H.Indra Setiawan Abbas, S.Sos.,M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa sangat menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Hal ini karena pada kesempatan tersebut kedua belah pihak dapat saling bertukar pengalaman dan ilmu dalam hal peraturan-peraturan yang mengatur tentang pelayanan publik dengan DPRD Kab.Pangkep.

Kepala Dinas melanjutkan bahwa saat ini Dinas PM dan PTSP Kab.Gowa melayani 21 jenis izin, dan sisa 2 jenis izin yang ada di Kabupaten Gowa yang belum dilimpahkan kepada SKPD yang baru dipimpinnya selama kurang lebih 6 bulan ini. Izin yang dimaksud adalah izin penelitian dan izin trayek, tegas Indra disela-sela sharing dengan rombongan tersebut.

Beberapa dari anggota DPRP Kab.Pangkep tersebut meminta kiat-kiat atau cara-cara yang dilakukan oleh Dinas PM dan PTSP Kab.Gowa dalam meningkatkan nilai retribusi Reklame yang sangat tinggi penerimaannya dibanding dengan Dinas PM dan PTSP Kab.Pangkep. (*)

 

DPMPTSP KAB. GOWA
error: Content is protected !!