Sungguminasa—Kepala Dinas DPM PTSP Kab.Gowa H.Indra Setiawan Abbas, menerima kunjungan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) Wilayah VI diruang kerjanya, Jumat 7 Mei 2021.
Kunjungan KPPU RI kali ini dalam rangka diskusi terkait keluhan masyarakat terhadap penataan dan pengaturan ritel modern/minimarket yang telah menimbulkan gejolak sosial seperti penolakan dari masyarakat dan pedagang eceran kecil, karena ketidakmampuannya dalam bersaing.