JENIS PERIZINAN

mohon maaf, sebagian tombol alur teknis pada kolom tidak berfungsi karna masih tahap pengembangan

NAMA PERIZINANALUR TEKNISJANGKA WAKTU PENYELESAIANBIAYA/TARIF
IZIN PRAKTIK BIDANLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK PERAWATLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK APOTEKERLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK VOKASI FARMASILIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK TERAPIS GIGI DAN MULUTLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK DOKTERLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK DOKTER GIGI SPESIALISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK DOKTER GIGILIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK DOKTER SPESIALISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK DOKTER INTERNSIPLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK ELEKTROMEDISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN KERJA REFRAKSIONIS OPTISIENLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK OPTOMETRISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK TENAGA GIZILIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK RADIOGRAFERLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN KERJA OKUPASI TERAPISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK AKUPUNKTUR TERAPISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK ORTOTIS PROSTETISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK TENAGA PSIKOLOGI KLINISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK TEKNISI KARDIOVASKULERLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK TERAPIS WICARALIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIKLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK TENAGA SANITASI LINGKUNGANLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK PENATA ANESTESILIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PRAKTIK FISIOTERAPISLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN TANAH NEGARALIHAT7 HARIGRATIS
PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNGLIHAT20 HARIRETRIBUSI DAERAH PERDA NO 6 TAHUN 2022
IZIN KLINIK PEMERINTAHLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH TIPE C DAN DLIHAT1 HARIGRATIS
IZIN LEMBAGA KETENAGAKERJAAN PEMERINTAHLIHAT1 HARIGRATIS
PKKPR SKALA USAHA NON UMKLIHAT30 HARIPNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
PKKPR NONBERUSAHALIHAT20 HARIPNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Ketentuan Layanan

  • Setiap permohonan pendaftaran diaplikasi harus dipastikan kelengkapannya, agar tidak terjadi kesalahan;
  • Jangka waktu penyelesaian tidak dihitung apabila terjadi gangguan teknis, data kurang lengkap, data tidak sesuai, dan penolakan persyaratan;
  • Apabila terjadi gangguan jaringan internet akan mengakibatkan keterlambatan proses penerbitan izin. Terhadap keterlambatan penerbitan izin pemohon tidak berhak menuntut penyelesaian izin sesuai ketentuan SOP yang berlaku.