INFORMASI LAYANAN PUBLIK
KKPR NONBERUSAHA KABUPATEN GOWA
HARAP BACA TERLEBIH DAHULU INFORMASI YANG TELAH DISEMATKAN DIBAWAH INI
- E-KTP Pemohon
- Koordinat lokasi dalam bentuk SHP/KML (Google Earth atau Arcgis)
- Informasi penguasaan tanah/bukti Kepemilikan lahan
- Site plan/rencana teknis bangunan dan/atau rencana induk kawasan
Mekanisme Permohonan
- Pemohon melakukan registrasi melalui aplikasi Sicantik Cloud
- Setelah mendapatkan akun sicantik, pemohon membuat permohonan kkpr nonberusaha melalui akun sicantik
- Unggah File Persyaratan yang telah disediakan oleh aplikasi sicantik cloud
- Mengisi data form di aplikasi sicantik cloud tentang informasi permohonan pemanfaatan ruang
- Petugas Dpmptsp Menerima & Memeriksa Berkas pada Aplikasi Sicantik Cloud
- Dokumen lengkap dan sesuai persyaratan, maka Aplikasi Sicantik menerbitkan Surat Tanggapan Lengkap dengan nama alur proses di sicantik adalah “Hasil Verifikasi” (pemohon diharapkan unduh surat tersebut melalui akun sicantik masing-masing)
- Surat Tanggapan Lengkap yang telah di unduh di bawa ke Kantor Pertanahan Kab. Gowa untuk dilakukan pertimbangan teknis alas hak yang dimiliki dengan melampirkan dokumen fisik persyaratan
- Setelah dilakukan pertimbangan teknis, Petugas Kantah melanjutkan proses berikutnya di Aplikasi Sicantik;
- Proses berikutnya adalah Dinas PUPR Kab. Gowa untuk pertimbangan teknis Pemanfaatan Ruang di Aplikasi Sicantik lalu dilanjutkan proses penomoran;
- Proses Penomoran terdiri; Pembuatan BAP, Pembuatan Gambar Peta Lokasi Oleh Petugas Dinas PUPR Kab Gowa lalu dilanjutkan proses Tanda Tangan Sertifikat
- Alur Proses Tanda Tangan Sertifikat oleh Kepala Dpmptsp Kab Gowa di Aplikasi Sicantik Cloud
- Setelah Proses Selesai Maka Aplikasi mengirimkan Notifikasi ke Email Pemohon (Email Aktif/Valid) untuk melakukan unduh Dokumen KKPR Nonberusaha
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Surat Pernyataan Bersama Tentang Penggunaan Tanah adalah surat yang dibuat untuk menyatakan bahwa Pihak Pertama sebagai pemilik tanah tidak keberatan atas penggunaan tanah yang dilakukan oleh Pihak Kedua untuk kepentingan Pemanfaatan Ruang, dan Pihak Kedua tidak berhak untuk mengelola, mengusai dan lain-lain hak atas tanah tersebut tanpa izin Pihak Pertama.
Dengan ini menyatakan bahwa benar memohonkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Kegiatan Nonberusaha untuk kegiatan rumah tinggal tunggal, Terhadap permohonan KKPR untuk kegiatan rumah tinggal tersebut, apabila disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyatakan tidak akan dialihfungsikan menjadi kegiatan berusaha atau dikomersialkan.
Fungsi aplikasi Google Earth adalah aplikasi pemetaan titik koordinat batas bidang tanah yang memiliki nama file KML dengan berbentuk polygon yang dimana digunakan sebagai syarat wajib dalam permohonan KKPR Nonberusaha. silahkan unduh aplikasi yang berada dibawah ini.
catatan: aplikasi google earth diperuntukan untuk pengguna komputer atau laptop bukan untuk handphone/smartphone
Denah lokasi atau denah petak adalah jenis gambar yang digunakan oleh arsitek, arsitek lanskap, perencana kota, dan insinyur yang menunjukkan kondisi yang ada dan yang diusulkan untuk suatu kawasan tertentu, biasanya sebidang tanah yang akan dimodifikasi.
Aplikasi sicantik cloud adalah aplikasi perizinan dan nonperizinan yang gunakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa yang dimana terdapat berbagai macam jenis perizinan dan nonperizinan salah satunya adalah KKPR Nonberusaha, Izin Tenaga Kesehatan, Izin Kegiatan Mahasiswa dan lain-lain.
Jenis Rencana Kegiatan KKPR Nonberusaha adalah jenis kegiatan yang diperbolehkan dalam pengajuan permohonan kkpr nonberusaha pada aplikasi sicantik cloud dan adapun kegiatan yang tidak perbolehkan dalam pengajuan kkpr nonberusaha, silahkan klik Jenis Rencana Kegiatan KKPR Nonberusaha dibawah ini untuk mengetahui daftar kegiatan KKPR Nonberusaha yang masuk dalam kategori