Sungguminasa kamis 15 Agustus 2024, Kepala Dpmptsp Gowa, H. Indra Setiawan Abbas, S.Sos, M.Si Menerima Tim dari Ombudsman RI Sulawesi Selatan dalam rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa.
dalam kunjungan tim ombudsman menilai alur pelayanan yang ada di mpp gowa salah satunya alur pelayanan dpmptsp dengan jenis produk mulai dari jenis produk surat keterangan penelitian, izin usaha, persyaratan dasar perizinan berusaha berupa; PKKPR Tata Ruang dan Persetujuan Lingkungan Hidup UKL-UPL, Layanan Pengaduan dan sesi wawancara pada petugas dan pejabat pelaksana.