PPID

Profil PPID

  • PPID Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gowa bertugas untuk mengelola dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Visi dan Misi

  • Visi: Mewujudkan transparansi pelayanan publik di bidang penanaman modal dan perizinan.
  • Misi: Memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang valid.

Dasar Hukum

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daftar Informasi Publik

Dokumen Terbit Perizinan dan Nonperizinan
TahunJumlah
2022 5.893
2023 12.026
2024 3.327
 
Data Rencana Investasi Kabupaten Gowa
  • PMDN adalah Penanaman Modal Dalam Negeri
  • PMA adalah Penanaman Modal Asing

Berikut ini nilai Rencana Investasi Pelaku Usaha di kabupaten gowa

TAHUNNILAI PMDNNILAI PMATOTAL NILAI
2022Rp5.034.378.801.884Rp68.250.005.887Rp5.102.628.807.771
2023Rp2.978.064.276.734Rp183.463.334.562Rp3.161.527.611.296
2024Rp1.441.379.657.815Rp30.596.103.484Rp1.471.975.761.299
 
Data Realisasi Investasi Kabupaten Gowa
  • PMDN adalah Penanaman Modal Dalam Negeri
  • PMA adalah Penanaman Modal Asing

Berikut ini nilai Realisasi Investasi Pelaku Usaha di kabupaten gowa

TahunPMDNPMAJUMLAH
2022Rp5.145.830.371.233Rp99.589.525.530Rp5.245.419.896.763
2023Rp8.173.389.129.844Rp125.345.306.015Rp8.298.734.435.859
2024Rp4.658.013.595.114Rp94.886.485.008Rp4.752.900.080.122