Profil PPID
- PPID Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gowa bertugas untuk mengelola dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Visi dan Misi
- Visi: Mewujudkan transparansi pelayanan publik di bidang penanaman modal dan perizinan.
- Misi: Memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang valid.
Dasar Hukum
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Daftar Informasi Publik
Dokumen Terbit Perizinan dan Nonperizinan
Data Rencana Investasi Kabupaten Gowa
- PMDN adalah Penanaman Modal Dalam Negeri
- PMA adalah Penanaman Modal Asing
Berikut ini nilai Rencana Investasi Pelaku Usaha di kabupaten gowa
Data Realisasi Investasi Kabupaten Gowa
- PMDN adalah Penanaman Modal Dalam Negeri
- PMA adalah Penanaman Modal Asing
Berikut ini nilai Realisasi Investasi Pelaku Usaha di kabupaten gowa