Rapat Izin Prinsip Pembangunan Penataan Menara Telekomunikasi Terpadu Beserta Jaringan Fiber Optik pada Empat Kecamatan di Gowa

Sungguminasa— Rapat Izin Prinsip kembali digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa Rabu (9/01) lalu bertempat di Rumah Makan Akkaddo. Rapat ini terkait perizinan pembangunan tower pada 9 (sembilan) titik di 4 (empat) Kecamatan yaitu Somba Opu, Pallangga, Bontomarannu, dan Bajeng.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kab.Gowa H. Muchlis, SE., M.Si, Kepala DPM PTSP Kab.Gowa H. Indra Setiawan Abbas, S.Sos., M.Si dan Direktur PT. Yasmin Mitra Keluarga sebagai perusahaan yang akan melakukan pembangunan tower tersebut, juga dihadiri oleh para Kepala SKPD, Camat dan Lurah/Desa yang terkait dengan pembangunan tower tersebut.

DPMPTSP KAB. GOWA
error: Content is protected !!