Rapat Izin Prinsip Rencana Pembangunan Restoran Cepat Saji “Mc Donald” di Gowa

Sungguminasa—Rapat Izin Prinsip rencana pembangunan restoran cepat saji dan fasilitasnya yaitu Mc Donald di Kabupaten Gowa, rapat ini dihadiri langsung pihak PT. Rekso Nasional Food sebagai master franchise corporation  Mc Donald di Indonesia dan beberapa Kepala OPD serta Lurah dan Camat tempat pembangunan restoran tersebut. Rencana pembangunan seluas berada di wilayah Kelurahan Tombolo, Kec. Somba Opu yang luasnya sekitar 3.487 m2, Rabu (15/5).

DPMPTSP KAB. GOWA
error: Content is protected !!