Rapat Teknis Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang/Izin Prinsip dan Peninjauan Lapangan

Sungguminasa—Pelaksanaan Rapat Teknis Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang/Izin Prinsip dan Peninjauan Lapangan, di ruang rapat Dinas Penanamana Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Gowa Jl.Mesjid Raya No.30 Sungguminasa, Kamis 23 Januari 2020.

Adapun daftar perusahaan pemohon izin prinsip yaitu PT. Bumi Surya Persada dengan rencana pembangunan perumahan di Kelurahan Paccinongang Kec.Somba Opu, KODAM XIV Hasanuddin dengan rencana pembangunan tanah kavling personil TNI di Desa Bili-Bili Kec.Bontomarannu, PT. Citra Margo Tata Sarana dengab rencana pembangunan perumahan komersil di Kelurahan Romangpolong Kec.Somba Opu, PT.Beton Megah Perkasa dengan rencana perubahan izin prinsip pemanfaatan ruang dari 5 Ha menjadi 4 Ha, PT.Yasmin Mitra Keluarga dengan rencana pembangunan menara bersama di Kec.Somba Opu, Kec.Pallangga dan Kec. Bontomarannu.K

DPMPTSP KAB. GOWA
error: Content is protected !!