TENTANG KAMI

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa
Pendahuluan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa adalah lembaga pemerintah yang berperan penting dalam mengembangkan iklim investasi dan memberikan pelayanan publik yang efisien. Dengan visi untuk menciptakan Kabupaten Gowa yang maju dan berdaya saing, DPMPTSP berfokus pada kemudahan akses informasi dan pelayanan bagi para investor serta masyarakat.

Tugas dan Fungsi

DPMPTSP Kabupaten Gowa memiliki beberapa tugas dan fungsi utama, antara lain:

  1. Pelayanan Perizinan: Mengelola berbagai jenis perizinan yang diperlukan untuk berinvestasi dan menjalankan usaha di Kabupaten Gowa. Ini termasuk izin usaha, izin lokasi, dan izin lingkungan.

  2. Promosi Investasi: Mempromosikan potensi investasi di Kabupaten Gowa melalui berbagai kegiatan, termasuk seminar, pameran, dan kerjasama dengan instansi lain.

  3. Pendampingan Usaha: Memberikan dukungan dan pendampingan bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar.

  4. Penyuluhan dan Edukasi: Mengadakan kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya investasi serta cara-cara menjalankan usaha yang baik dan benar.

Visi dan Misi

Visi DPMPTSP Kabupaten Gowa adalah “Terwujudnya Investasi Yang Mendukung Peningkatan Perekonomi Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yang Berkualitas”.

Misi DPMPTSP antara lain:

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola administrasi kantor untuk mencapai efesiensi, efektifitas dan kenyamanan kerja.
  • Mewujudkan penanaman modal yang berdaya saing sesuai potensi dan kemampuan daerah.
  • Mewujudkan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara dan akuntabel.

Inovasi dan Program Unggulan

DPMPTSP Kabupaten Gowa senantiasa berinovasi untuk meningkatkan layanan, seperti:

  • Sistem Perizinan Terintegrasi: Pengembangan platform digital yang memungkinkan pengajuan perizinan secara online, sehingga mempermudah proses bagi investor.
  • Program Pendampingan UMKM: Melaksanakan pelatihan dan workshop bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan akses terhadap modal.
  • Pusat Informasi Investasi: Menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai peluang investasi, potensi sektor ekonomi, serta regulasi yang berlaku.

Penutup

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan berbagai program dan inovasi, DPMPTSP siap menjadi mitra strategis dalam pengembangan ekonomi daerah. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Gowa akan terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

KEPALA DPMPTSP

H.INDRA SETIAWAN ABBAS, S.Sos, M.Si

SEKRETARIS DPMPTSP

ARI SYAFARDINI, SE.,M.Si

DPMPTSP GOWA
error: Content is protected !!
DPMPTSP GOWA