Lokasi: Kelurahan Malakaji



Desa Wisata dapat dipahami dengan pengertian bahwa di desa itu dapat terjadi kegiatan pariwisata karena adanya daya tarik kehidupan desa dengan karakteristik yang terdapat di dalamnya, termasuk masyarakat yang ada di desa itu. Daya tarik obyek, akses dan amenitas menjadi yang melingkupi.Potensi daya tarik budaya, potensi daya tarik alam dengan karakteristiknya masing-masing akan memiliki peluang dengan apa orang diundang sebagai wisatawan guna menikmati daya tarik itu dalam upaya untuk memperoleh pengalaman dan kenangan yang menyenangkan, mengesankan bagi wisatawan. Ketika suatu desa telah mencanangkan diri untuk menjadikan desa itu adalah “Desa Wisata”, maka tindakan pengembangannya akan meliputi: menemukenali potensi yang akan dikembangkan sesuai dengankarakteristik masyarakat setempat, aspek perekonomian, demikian pula aspek pemberdayaan masyarakat sebagai pihak yang akan mengelola produk-produk yang dikembangkan secara tepat dan bermanfaat. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah penerimaan, kesediaan, atau kesanggupan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan pariwisata yang akan diselenggarakan di desa dimana masyarakat itu tinggal.